Buntut Penonaktifan Lima Dosen dan Karyawan Untag
BANYUWANGI - Konflik di internal Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 akhirnya bergulir ke ranah hukum. Tidak terima dengan terbitnya surat larangan masuk kampus, kemarin (12/11) kubu Sugihartoyo mendatangi Polres Banyuwangi.
Selain melaporkan larangan mengampus, Sugiartoyo yang dikawal sembilan pendukungnya itu juga melaporkan keributan dikampus Untag 1945 pada Senin (9/11) lalu. Awalnya, rombongan Sugihartoyo itu diterima Kasatintelkam AKP Harwiyono.
Setelah babincang-bincang, meraka lampung diaarahkan ke Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuwangi. Setelah dibuatkan laporan, barulah satu per satu mereka dimintai keterangan di Unit Pidana Umum Polres Banyuwangi.
Laporan pengaduan itu langsung diproses. Siang ...