BANYUWANGI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelandang 15 warga ke kantor lembaga penegak peraturan daerah (perda) tersebut kemarin (18/11). Mereka terjaring dari sejumlah rumah kos yang berlokasi di kota Banyuwangi dan sekitarnya.
Diantara 15 warga yang terjaring razia itu, petugas menggelandang empat pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di dalam empat kamar kos berbeda. Delapan orang bukan muhrim tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP Banyuwangi.
Selain itu, Satpol PP juga menciduk tiga pelajar yang tengah berada di rumah kos. Petugas mengindikasi tiga pelajar tersebut tengah membolos lantaran mereka kedapatan berada di rumah kos saat jam pelajaran berlangsung.
Bukan itu saja, dalam razia kemarin petugas juga berhasil menjaring empat orang yang tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk. Petugas pun menera...