GENTENG-Aparat Polsek Genteng tampaknya sudah tidak mau kompromi dengan para pelanggar lalu lintas (Lalin). Sebanyak 153 motor, diamankan di polsek karena dianggap melanggar ketertiban Lalin, Sabtu malam (21/11).
Ratusan motor yang diamankan di polsek itu, terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan di depan polsek dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. “Ini penertiban rutin,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol H. Sumartono.
Dalam penertiban yang dilakukan pada Sabtu malam (21/11) itu, ada 153 motor yang terjaring razia. Dari jumlah itu, 37 motor diamankan karena protolan. Sedang sisanya, pemilik kendaraan tidak membawa surat kelengkapan.
“Banyaknya motor yang terjaring, menunjukkan kesadaran masyarakat di Genteng dalam mematuhi Lalin pada malam hari masih minim,” katanya. Kapolsek menyatakan razia ya...