GAMBIRAN - Arena judi kartu remi di salah satu rumah di Dusun Glowong, RT 4, RW 2, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, diobrak polisi kemarin (17/11). Dalam operasi itu, empat warga yang diduga bermain judi berhasil diamankan.
Mereka adalah Budi Hariyono, 23, warga Dusun Jatisari, Desa Wringinagung; Jaswandi, 24; Anjar Bagus Prasetyo, 26; dan Asep Trio Pramono, 25. Ketiganya warga Dusun Glowong, Desa Wringinagung. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu set kartu remi, uang Rp 190 ribu, dan tikar yang digunakan alas.
“Tersangka dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Ipda Agus Priyono. Menurut kanitreskrim, terbongkarnya permainan judi menggunakan kartu remi itu setelah ada informasi dari warga.
“Ada warga yang melaporkan. Lokasinya langsung ...