Jadi Tersangka Langsung Dikirim ke Polda Jatim
PESANGGARAN-Aparat kepolisian tidak mau ampun dengan aksi perusakan dan pembakaran di area pertambangan emas dan fasilitas milik PT BSI, pada Rabu (25/11). Dua warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu ditangkap, Sabtu sore (28/11).
Kedua warga yang semuanya dari Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu adalah Jovan Tri Anggono, 19, dan Suyadi, 40. Keduanya dijemput oleh polisi di rumahnya, sesaat setelah pulang menjalani perawatan di RS AL Huda, Genteng.
“Dua warga memang ditangkap,” cetus Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama, melalui Kasubag Humas, AKP Subandi. Subandi menyebut kedua warga yang ditangkap itu Jovan dan Suyadi. Keduanya diciduk di rumahnya oleh anggota buru sergab (buser) Polda Jatim.
“Yang menangkap buser d...