CLURING - Arena judi di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digerebek polisi Minggu siang lalu (11/10). Delapan warga yang diduga ikut main judi diamankan personel Polsek Cluring. Permainan judi yang dilakukan delapan pelaku itu dibagai menjadi dua kelompok.
Setiap kelompok diikuti empat orang. "Lokasinya di rumah milik Supar. Dirumah itu ada dua permainan," cetus Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Suparta. Keperluan pemeriksaan, delapan tersangka judi itu sementara diamankan di ruang tahanan polsek.
Mereka itu adalah Didik, 37, Waras, 32, Suyanto, 40, (ketiganya warga Dusun Krajan, Desa Tampo) dan Sigit Hariyanto, 32, asal Dusun Pancursari, Desa Benculuk, KecamatanCluring. "Itu kelompok pertama," katanya.
Dari kelompok pertama itu, terang dia, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 57 ribu, satu set ...