GIRI - Satu tahun lancar menjalankan praktik judi toto gelap (togel) rupanya membuat Mohandi, 61, lupa diri. Dia begitu leluasa menjalankan bisnis judi permainan tebak angka tersebut. Hingga akhirnya warga Jalan Mahakam, lingkungan Mojorono, Kelurahan Mojopangung Kecamatan Giri itu tidak sadar gerak-priknya diawasi polisi.
Puncaknya sore kemarin, pria itu terpaksa dicokok polisi di rumahnya. Dari tangannya diamankan satu buah handphone, uang Rp 80 ribu, dan dua lembar kertas bertulisan angka togel. "Dia ditangkap di rumahnya pukul 15.30.
Pelaku sudah lama masuk pengawasan petugas dalam praktik perjudian togel, beber AKP Sudariyono, Kapolsek Giri, kemarin. Mohandi mengaku baru setahun ini menjalankan praktik jual-beli togel. Menurutnya, transaksi angka buntut yang dia lakoni sebatas titipan teman-temannya.
"Saya cuma dititipi orang yang beli nomor,"...