KALIPURO - Kedapatan mencari lobster jenis udang barong, dua nelayan asal Pantai Grajagan ditangkap petugas TNI AL Banyuwangi kemarin. Dari tangan pelaku diamankan 131 ekor lobster dengan berat 30 Kg. Petugas TNI AL juga mengamankan barang bukti sisa potasium seberat 100 gram dari dua nelayan Pantai Grajagan tersebut.
Dua nelayan tersebut adalah Zarkasi, 51, dan Supriyadi. Keduanya beralamat di Dusun rajagan Pantai, RT02/RW03, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Selain ratusan ekor lobster dan sisa potasium, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa kacamata selam, senter, keranjang jaring, dan satu unit kendaraan roda dua.
Motor milik salah satu tersangka itu diparkir di bibir pantai. Komandal Lanal (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan, menjelaskan penangkapan dua nelayan itu berawal dari laporan warga yang mengetahui dua nelayan itu s...