GLENMORE - Kasus pembunuhan yang menimpa Engeline, 8, memasuki babak persidangan kemarin (22/10). Dua tersangka, yakni ibu asuh Engeline, Margrieth, dan pembantunya, Agus, dihadirkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Selama proses persidangan, keluarga Engeline di Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, mengikuti jalannya persidangan melalui layar televisi. “Harus (pelaku) dihukum mati,” cetus Misyah, 68, nenek Engeline.
Misyah terlihat terus mengusap air matanya yang terus mengucur. Nenek berusia lanjut itu tampaknya masih teringat salah satu cucunya yang tewas dengan tubuh ditanam di dekat kandang ayam tersebut. “Hamidah (ibu kandung Engeline) sudah ke Bali setelah Idul Adha,” terang Samanta, 32, adik kandung Hamidah.
Tidak semua tetangga mengerti kemarin itu dua pelaku yang diduga pembunuh Engeline mul...