KALIPURO - Ratusan ekor burung pleci diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) pukul 06.30 Selasa (20/10) kemarin. Pengamanan itu dilakukan lantaran ratusan ekor burung tersebut tidak memiliki dokumen pengiriman yang lengkap dari Balai Karantina.
Ratusan burung berasal dari Lombok tersebut rencananya akan dikirim ke Malang melalui Pelabuhan ASDP Ketapang, Kalipuro. Jumlah burung yang hendak ke Malang tersebut sekitar 435 ekor berjenis pleci. Ratusan ekor burung tersebut ditempatkan dalam sebuah keranjang yang dimasukkan ke dalam karung.
Selain ratusan ekor burung, polisi juga mengamankan daging katak hijau seberat 70 Kg yang dikemas dalam 7 styrofoam. Pemilik hewan tak berdokumen tersebut diketahui bernama Idham, 40, warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemiliknya mengaku memba...