SONGGON - Dipenjara tidak mem buat jera. Ungkapan itu tampaknya melekat pada diri Husnan, 50, warga Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon. Meski sudah tiga kali ditangkap polisi karena mengecer togel, kakek satu cucu itu tidak kapok.
Pada Kamis sore (15/10) Husnan kembali ditangkap polisi saat melintas di jalan desanya. Pria berumur separo abad itu ditangkap karena diduga masih mengecer judi jenis togel. “Ini kita tangkap sudah yang kali keempat,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar, melalui Kasihumas Aiptu H. Abdurachman.
Menurut Abdurachman, Husnan yang ditangkap pukul 15.30 saat akan setor togel ke salah satu pengepul di Kecamatan Rogojampi itu selama ini diawasi secara khusus. “Pelaku lama dan masih terus jualan togel,” katanya. Saat ditangkap Kamis sore, terang dia, dari tangannya berhasil disita uang tunai Rp 395 ribu dan dua buah hand phone (HP) merek...