BANYUWANGI - Tiga warga kontra tambang emas Tumpang Pitu yang sempat diamankan di Mapolres Banyuwangi akhirnya dilepas. Mereka tidak sampai ditahan karena tidak cukup bukti mereka melakukan perusakan fasilitas pertambangan milik PT. Bumi Suksesindo (BSI) Senin lalu (19/ 10).
Tiga warga kontra tambang yang dilepas itu berinisial BD, RK, dan SY. Mereka tercatat sebagai warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesangaran. Ketiganya sempat diinapkan ke Polres Banyuwangi karena dicurigai pelaku perusakan markas PT. BSI.
Tidak ditahannya tiga orang tersebut dibenarkan Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama. Dia menetapkan status mereka hanya sebatas saksi. "Mereka hanya kita mintai keterangan. Tetapi, bukti-bukti yang mengarah terhadap aksi perusakan kurang kuat. Warga juga beriktikad baik mengganti kerusakan karena sadar peristiwa itu terjadi akibat aksi yang digelar Senin kemarin," tegasnya.<...