Kades Aliyan Pecat Dua Perangkat Desa

Karena Akan Ikut dalam Pilkades

ROGOJAMPI - Diduga karena ingin menjadi calon kepala desa (cakades) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang rencananya akan digelar pada tahun 2017, dua karyawan Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, dipecat kepala desanya  kemarin (8/ 1).

Kedua karyawan desa yang diberhentikan itu adalah Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, Bambang Supianto Hadi, dan Kaur Umum, Anton Sujarwo. Surat keputusan (SK) pemberhentian tertanggal 2 Januari 2016 itu ditandatangani langsung Kepala Desa (Kades) Aliyan, Sigit  Purnomo.

“Saya hari ini (kemarin) menerima SK pemberhentian itu,” terang Anton Sujarwo. Dalam SK dengan Nomor 188/19/KEP/429 507 01/2015 itu salah satu ala sannya karena mereka akan mencalonkan diri sebagai cakades dalam  pilkades serentak tahun 2017 mendatang.

“Saya terkejut mendapat SK pe...

Kades Aliyan Pecat Dua Perangkat Desa Kades Aliyan Pecat Dua Perangkat Desa Reviewed by Dwi on 23.11.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.