SEMPU –Arena judi cap jie kie di Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, digerebek oleh anggota polsek setempat, Minggu malam (17/1). Dalam operasi itu, dua warga yang diduga sebagai pejudi berhasil ditangkap.
Kedua pelaku yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka itu, itu adalah Slamet Manik, 60, warga Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, dan Eko Santoso, 43, asal Dusun Mangli, Desa Karangsari.
“Kedua tersangka kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq. Menurut Kapolsek, Slamet yang ditangkap di lokasi kejadian itu diduga sebagai bandar. Sedang pelaku lain, Eko, digaruk karena ikut main judi. “Kedua tersangka masih kita periksa di polsek,” cetus Kapolsek pada Jawa Pos Radar Genteng.
Arena judi di gudang kosong yang ada di Dusun Mangli, Desa Karangsari, digerebek setelah mendapat informasi dari w...