Menunggu Tuntasnya Pembangunan Terminal Penumpang Bandara
ROGOJAMPI - Perluasan tempat parkir pesawat (apron) bandara kelas III Blimbingsari terus berjalan hingga kemarin (20/1). Padahal, perluasan apron bandara itu seharusnya tuntas akhir Desember 2015 lalu. Kepala Bandara Blimbingsari, Yogi Suradiningrat, menjelaskan proyek tersebut sebenarnya harus selesai pada 27 Desember 2015.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2014, sisa dana dari proyek yang mengalami keterlambatan tersebut dikembalikan ke negara sejak 31 Desember. Selanjutnya, pihak kontraktor diminta menyelesaikan sisa proyek selama maksimal 50 hari kalender.
Setiap hari, kata Yogi, kontraktor yang mengerjakan dikenakan denda akibat keterlambatan itu. Semakin lama kontraktor menyelesaikan proyek itu, maka akan semakin besar denda yang harus dibayar.