KALIPURO - Sebanyak 1.780 ekor burung berkicau berbagai jenis diamankan petugas kepolisian di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang Selasa (19/1) dini hari kemarin. Ribuan burung tersebut terpaksa diamankan lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina Hewan.
Data yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, ribuan burung berbagai jenis itu milik Muzakar, 58, warga Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Burung yang dikemas dalam 51 boks tersebut hendak dikirim ke Surabaya menggunakan bus Titian Mas jurusan Lombok-Surabaya.
Setelah melewati Pelabuhan Padang Bai, Bali, ribuan burung itu dihentikan aparat gabungan di Pelabuhan ASDP Ketapang sekitar pukul 00.20 dini hari kemarin. Dari 1.780 burung yang diamankan itu jenisnya bermacam- macam.
Kepada petugas, Muzakar...