BANGOREJO - Penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin ternyata masih cukup marak. Itu seperti di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Di tempat itu penambang mengeruk lahan yang berdekatan dengan perumahan penduduk.
Karena sering diprotes warga, tambang pasir milik Khotib, 37, warga Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, yang sudah berlangsung lama itu akhirnya ditutup Camat Bangorejo, Hardiono, Rabu (13/1). Dalam penutupan itu, camat didampingi kepala desa (kades) dan perwakilan warga.
“Sebelum tambang pasir itu kita tutup, kita kumpulkan pemilik tambang pasir dan warga,” terang Camat Bangorejo, Hardiono. Berdasar keterangan pemilik tambang, terang camat, kegiatan penambangan pasir di wilayahnya itu belum mengantongi izin.
“Kita tutup karena belum ada izin,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (15/1). Saat dilakukan pertemuan bers...