BANYUWANGI - Kasus penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi masih cukup tinggi. Tiga pekan pertama di bulan Januari Satnarkoba Polres Banyuwangi sedikitnya mencatat ada 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G alias obat keras.
Dari belasan kasus itu, polisi meringkus 20 orang yang diduga menjadi budak narkoba. Tidak hanya didominasi pria, tersangka kasus itu juga melibatkan kaum perempuan. Setidaknya polisi mencatat dua dari 20 pelaku yang diamankan adalah perempuan.
Narkoba jenis sabu-sabu masih menjadi primadona di kalangan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi sedikitnya terkumpul 20 paket sabu-sabu dengan berat 22 gram. Juga ada ineks yang sebanyak empat butir.
Polisi juga mengamankan obat daftar G; 3.694 butir pil treks, 2.078 butir dekstro, dan sejumlah obat kuat ilegal. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Sety...