KALIPURO - Penyidik Satpolair Banyuwangi terus mendalami pengungkapan transaksi ilegal jual-beli solar yang melibatkan kapal tugboat (TB) Fortuna Andre 03 dan Kapal Motor (KM) Sarana Sukses yang berlangsung di perairan Pelabuhan Tanjung Wangi.
Untuk memperkuat sangkaan atas kelima pelaku, polisi berencana meminta keterangan pihak Pertamina dan pemilik kapal. Pihak Pertamina dimintai keterangan karena tugboat yang kencing 8 ton solar ilegal itu statusnya disewa perusahaan pelat merah tersebut.
Artinya, solar di lambung kapal yang dijual nakhoda dan awak kapal itu merupakan milik Pertamina. “Jadi Pertamina adalah korban. Tanpa izin Pertamina jual-beli itu tidak sah alias ilegal,” ujar AKP Basori Alwi, Kasatpolair Polres Banyuwangi.
Selain pihak Pertamina, Basori juga menyebut akan meminta keterangan pemilik kapal. Pihaknya tidak merinci kapan p...