BANYUWANGI - Jangan sembarangan membuang sampah di Bumi Blambangan. Apalagi, membuang sampah ditempat-tempat wisata. Sebab, pemerintah akan memberlakukan denda bagi pembuang sampah di tempat wisata mulai Februari 2016 mendatang.
Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mengakui bahwa selama ini sampah menjadi masalah krusial bagi pariwisata Bumi Blambangan. Nyaris setiap lokasi wisata, terutama yang berbasis alam tidak luput dari sampah.
Untuk mengatasi kebersihan di tempat wisata, pemerintah menyerahkan kepada petugas kebersihan masih rendah. Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan konsep pariwisata yang diusung Banyuwangi, yakni ecotouris alias ekowisata.
"Ngak nyambang juga kalau kita Punya konsep ecotouris tapi sampah dimana-mana," cetus Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi, M.Yanuar Bramuda, beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kata ...