PURWOHARJO - Gara-gara pergaulan yang kebablasan, AF, 18, salah satu pemuda asal Dusun Curah Talung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.
AF dilaporkan ke Polsek Purwoharjo karena diduga pernah menyetubuhi DV, 16. Hanya saja, kejadian itu terjadi pada tahun 2013 lalu. “Yang lapor keluarga DV, katanya baru tahu sekarang,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.
Menurut Kapolsek, saat perbuatan tidak patut itu terjadi, AF masih duduk kelas XI salah satu SMA yang ada di Kecamatan Purwoharjo. Sedang DV, masih duduk kelas VII salah satu SMP di Purwoharjo. “AF dan DV ini pacaran, dan pernah melakukan hubungan seperti suami dan istri,” ungkapnya.
Dari keterangan orang tua korban, saat kejadian korban tinggal bersama neneknya. Kedua orang tua korban, jelas dia, bekerja di Bali. “Dari...