Blimbingsari Masuk Kecamatan ke-25

Sudah Disetujui Mendagri, Bawahi Sepuluh Desa

BANYUWANGI - Tiga puluh tujuh hari menjelang Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko lengser, rapat paripurna DPRD mengesahkan peraturan daerah (perda) pembentukan Kecamatan Blimbingsari Senin lalu (14/9).

Dengan terbentuknya Kecamatan Blimbingsari, maka jumlah kecamatan di Banyuwangi bertambah menjadi 25 kecamatan.  Kecamatan ke-25 di Banyuwangi itu terdiri atas sepuluh desa. Delapan desa di antaranya sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Rogojampi dan dua desa lain sebelumnya termasuk teritorial Kecamatan Kabat.

Desa yang berasal dari Kecamatan Rogojampi adalah Blimbingsari, Kaotan, Gintangan, Bomo, Kaligung, Watukebo, Patoman, dan Karangrejo. Dua desa asal Kecamatan Kabat yang masuk ke Kecamatan Blimbingsari adalah Badean dan Sukojati.

Ketua Panit...

Blimbingsari Masuk Kecamatan ke-25 Blimbingsari Masuk Kecamatan ke-25 Reviewed by Dwi on 21.37.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.