BANYUWANGI - Seorang perempuan muda diciduk di rumahnya oleh tim Resnarkoba Polres Banyuwangi dini hari kemarin. Putri Purnamasari, 20, warga Dusun Kalimati, Desa Keduugrejo, Kecamatan Muncar ini diamankan setelah polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 3.55 gram.
Bahkan, saking ingin aman, bahan psikotropika itu diselipkan di tali bra yang dikenakan gadis belia tersebut. Berkat kejelian petugas, akhirnya perempuan itu tidak borkutik. Putri yang disebut sebagai istri siri Imam Rofii alias Pocong, salah satu terdakwa narkoba yang diganjar enam tahun penjara, itu langsung digiring menuju ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Banyuwangi.
"Dia ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu. Putri namanya dan kini sudah ada di sel tahanan," ujar AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, kemarin. Pengakuannya. Putri berdalih ba hwa sabu-sabu di tangannya itu merupakan titipan seo...