ROGOJAMPI-Lokasi judi ceki di belakang pabrik penggilingan padi di Dusun Tegalwero, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, digerebek oleh anggota polsek setempat kemarin (20/9). Tapi sayang, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil meringkus satu warga yang diduga terlibat dalam perjudian, yakni Harjito, 56, asal Dusun Gepuro, Desa Watukebo.
“Yang lain kabur,” cetus Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri. Dari lokasi perjudian itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 100 ribu, satu alas untuk beberan, dan satu set kartu remi.
“Semua BB kita amankan di polsek,” katanya. Menurut Kapolsek, terbongkarnya permainan judi ceki itu berkat informasi yang disampaikan warga karena jengkel dengan aksi perjudian itu. “Dari laporan warga itu, anggota langsung bergerak ke lapangan,” terangnya.
Dari hasil pengin...