KALIPIJRO - Raut wajah serius sekitar 43 pasangan suami istri terlihat di Balai Kelurahan Kalipuro kemarin ( 18/9). Pagi itu para pasangan yang rata-rata memiliki usia pernikahan di atas 25 tahun tersebut harus mengikuti sidang isbat atas pernikahan yang telah mereka lakukan.
Acara sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kalipuro tersebut menjadi langkah awal Pemkab Banyuwangi mengisbatkan 301 pasangan sekabupaten. Tak hanya memperoleh surat nikah dan kartu susunan keluarga (KSK).
Anak pasangan yang sebagian besar melakukan nikah siri itu juga akan dibuatkan akta kelahiran. Sekitar dua bulan sebelumnya, para pasangan itu sudah disurvei mulai RT/RW hingga tingkat desa. Selanjutnya, data pasangan yang telah dinyatakan menikah tapi belum memiliki dokumen pernikahan tersebut diverifikasi pada acara sidang isbat nikah terpadu yang rencananya akan dilakukan di empat ...