Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memastikan bahwa upaya keluarga tersangka pemerkosaan untuk menikahkan pelaku dengan  LJL (17), remaja korban pemerkosaan di Pulau Merah, Banyuwangi, tidak akan terjadi.



Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan pemerintah daerah akan turun tangan mengawal kasus ini.

Desktop.png ads-tracker?cid=300&cpid=200&action=impr

“Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Makanya kami langsung menjemput korban dan keluarganya," kata Henik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/5/2024).



Baca juga: Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi



Jemput keluarga korban



Upaya keluarga tersangka meminta damai, diketahui setelah keluarga pelaku meminta keluarga korban menginap di rumah mereka.



Menurut Henik, upaya damai keluarga tersangka dengan menikahkan korban dengan pelaku, sampai membawa keluarga korban ke rumah tersangka, bukan solusi.



“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan," ujar Henik.



Baca juga: Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis



Pemkab Banyuwangi juga telah menjemput keluarga korban ke rumah tersangka di Kecamatan Pesanggaran.



"Kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka," ungkap Henik.



Di pihak korban



Henik menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban menyikapi kasus pemerkosaan tersebut.



"Ibu Bupati terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” terang Henik.



Dia juga memastikan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan.

"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang," tandasnya.

Henik menyebut, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban dan pihak keluarga.

"Kasus ini jadi atensi. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tutur Henik.

Pihaknya memastikan, saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi.

"P2TP2A intensif melakukan pendampingan kasus ini," tandas Henik.



Sebelumnya seorang remaja menjadi korban pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Korban diperkosa saat nongkrong dengan temannya di pinggir pantai.



Dua pelaku adalah pemuda asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan berinisial EK (21) dan DPP (20).



Keluarga salah satu pelaku mencoba upaya damai dengan menikahkan pelaku dengan korban pemerkosaan.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
https://www.kabarbanyuwangi.info/remaja-korban-pemerkosaan-di-banyuwangi-diminta-menikahi-pelaku-pemkab-tak-boleh-terjadi.html
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi Reviewed by Dwi on 18.12.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.