Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Banyuwangi Ditetapkan Tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi. Foto : Istimewa
Banyuwangihits.id – Sungguh miris nasip yang menimpa Bunga (Nama Samaran) gadis di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masa depannya menjadi hancur akibat kelakuan ayah kandung sendiri. Bukan malah menyayangi anak kadung perempuannya, malah digagah’i berkali-kali usai ditinggal mati sang istri.
Peristiwa tak bermoral tersebut disampaikan Kapolsek Cluring AKP ABD Roham, usai mendapatkan laporan dari warga, Sabtu (11/05/24). Laporan pemerkosaan terhadap anak kandung, dilakukan ayahnya sejak, Rabu (10/04/23).
“Waktu itu dilakukan di rumahnya sendiri sekitar pukul setengah sepuluh malam,” ucap AKP ABD Rohman.
Kapolsek Cluring menjelaskan, dari keterangan pelapor usai meninggal sang ibu. Sampai 40 harinya, dengan cara dipaksa dan diancam agar melayani nafsu bejat sang bapak kandung hingga berkali-kali. Lantaran tertekan serta tidak bisa menahan prilaku bapaknya, ia pun bercerita pada kerabatnya.
“Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan pada kami,” jelas AKP ABD Rohman.
Dari kasus ini, kami menyita berbagai barang bukti berupa baju serta celanan dalam korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku berinisial SD dijerat Pasal 15 ayat 1 Huruf A UU RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (DIN/JUW)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
https://www.kabarbanyuwangi.info/bejat-ditinggal-mati-istri-anak-kandung-malah-digagahi-berkali-kali.html