BANYUWANGI - Diduga mabuk usai menggelar pesta miras, lima orang pemuda kampung ditangkap warga dan dibawa ke kantor desa untuk diberikan hukuman. Para pemuda itu dihukum lari mengelilingi kantor desa, push up, dan bersih- bersih kantor desa.
"Kelima pemuda tersebut ditangkap oleh warga saat menggelar pesta miras," kata Kepala Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Didik Isdiantoro.
Didik menuturkan, warga yang resah melaporkan peristiwa itu kepada satuan linmas. Bersama-sama warga, kelima pemuda itu langsung diringkus warga dan diamankan ke kantor desa.
"Mereka saya...
Ketahuan Mabuk, Lima Pemuda Dihukum Lari dan Push Up
Reviewed by Dwi
on
04.33.00
Rating: