BANYUWANGI - Setelah diamankan dan lanjut diperiksa, Agus Tarmidi (AT) Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono resmi menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Mapolres Banyuwangi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penipuan oleh Penyidik Reskrim Tipikor Polres Banyuwangi, Minggu (25/2/18) tepat pukul 01.00 dini hari.
Lelaki yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) ini sebelumnya diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 8 jam lamanya hingga kemudian naik status menjadi tersangka.
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Wonosobo Resmi Jadi Penghuni Rutan Mapolres Banyuwangi
Reviewed by Dwi
on
19.07.00
Rating: