MUNCAR - Pengurusan surat tanda keterangan andon (STKA) yang cukup lama dikeluhkan sejumlah nelayan Muncar, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Setelah ditunggu setahun lebih, ternyata dokumen yang diperlukan itu tidak kunjung selesai.
Pengurusan STKA itu sendiri sesuai kebijakan pemerintah bagi kapal dengan kapasitas 10 GT sampai 30 GT, bila akan mencari ikan di luar provinsi harus mengantongi dokumen resmi.
"Kita mengurus ke Dinas Perikanan dan Kelautan lama sekali," terang Kasim, 50, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Nelayan Muncar Keluhkan Lamanya Pengurusan STKA
Reviewed by Dwi
on
05.59.00
Rating: