BANYUWANGI - Rojikin, Kepala Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore diadukan oleh Sugeng Hariyadi (50), wakil ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Muhammad Atho'illah (48) yang juga anggota BPD Sepanjang ke Kapolres Banyuwangi, Rabu sore (14/2/18). Rojikin diduga melakukan penipuan dan pemerasan uang sebesar Rp 10 juta.
Berdasarkan keterangan Sugeng dan Atho'illah, pengaduan yang mereka berdua layangkan ke Kapolres atas dasar pengaduan Safi'i (52), warga Dusun ...
Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Kades Sepanjang Glenmore Diadukan ke Polres
Reviewed by Dwi
on
17.21.00
Rating: