BANYUWANGI - Kalangan pengusaha angkat suara terkait kenaikan pajak hiburan di Banyuwangi. Kenaikan tarif pajak daerah hingga 35 persen dinilai terlalu tinggi dan memberatkan yang berpotensi terhadap sepinya pengunjung tempat hiburan, utamanya tempat karaoke karena akan berdampak pada kenaikan harga sewanya.
Perkumpulan Pengusaha Hiburan Banyuwangi (PPHB) Fafan Luika mengatakan kenaikan pajak hiburan hingga 35 persen akan membunuh tempat hiburan di Banyuwangi. Terlebih saat ini, harga sewa tempat hiburan di Banyuwangi menurutnya lebih mahal dari kota besar seperti Surabaya, yang pajaknya hanya 25 persen.
<...
Pengusaha Hiburan di Banyuwangi Keluhkan Kenaikan Tarif Pajak
Reviewed by Dwi
on
20.07.00
Rating: