MUNCAR - Ditengah sepinya hasil tangkapan, sejumlah pedagang ikan yang ada di Pelabuhan Brak Kalimoro, Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengeluhkan kenaikan retribusi, kemarin (21/2/2018).
Kenaikan retribusi itu sendiri mengacu peraturan daerah (Perda) Banyuwangi nomor 18 tahun 2017. Dalam perda diterapkan sejak Januari 2018, para pedagang dikenakan retribusi pemakaian tanah dan bangunan.
“Pedagang ikan keberatan dengan Perda baru itu,” ujar ketua paguyuban pedagang ikan Muncar, Joko Tri Utomo.
Joko mengatakan, y...
Nelayan Keluhkan Kenaikan Retribusi
Reviewed by Dwi
on
05.02.00
Rating: