Karena Mokong Bayar Pajak
BANYUWANGI - Tiga wajib pajak (WP) di Banyuwangi terancam terkena hukuman penyanderaan atau gijzeling karena mokong bayar pajak. Tiga wajib pajak itu berasal dari dua WP badan dan satu WP pribadi. Rencana hukuman gijzeling itu di sampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi, Yunus Darmono, saat menggelar konferensi pers di aula Lapas Kelas IIB Banyuwangi kemarin (13/2).
Hadir dalam konferens...
Tiga Wajib Pajak Terancam Disandera
Reviewed by Dwi
on
17.48.00
Rating: