SILIRAGUNG - Lukman, 42, warga Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Siliragung, yang sehari-hari bekerja sebagai petani harus mendekam di balik jeruji besi. Pria itu ditangkap polisi Selasa dini hari (21/2) karena diketahui menjadi pelaku pencurian kayu jati di kawasan Perhutani.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sedikitnya sembilan kayu gelondongan. Sembilan kayu gelondongan itu dengan rincian, 3 batang kayu dengan panjang 240 cm berdiatemer 19 cm, 3 batang kayu dengan panjang 240 cm berdiameter 25 cm, satu batang kayu dengan panjang 250 cm berdiameter 22 cm, dan 2 batang kayu...
Curi Kayu Jati, Petani Masuk Bui
Reviewed by Dwi
on
19.08.00
Rating: