TEGALSARI – Pencemaran air yang terjadi di sungai Karangdoro, Kecamatan Tegalsari akibat limbah pabrik gula Glenmore, menjadi bahasan menarik dalam forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari kemarin (22/2).
Dalam forum yang diikuti puluhan kiai dari 32 pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi dan Madura, para mubahitsin (peserta) menanyakan berbagai persoalan fikih yang sedang terjadi di masyarakat, salah satunya hukum air yang tercemar untuk bersuci.
Salah satu panitia yang juga peserta, KH. Ali ...
Para Kiai Bahas Hukum Air Limbah
Reviewed by Dwi
on
16.54.00
Rating: