Satpol PP Segel Bangunan Pertamini

Ilustrasi Pertamini

BANYUWANGI - Bisnis pengisian bahan bakar minyak (BBM) milik warga atau yang lebih dikenal dengan Pertamini mulai  menjamur di Banyuwangi. Sayang, mayoritas  usaha itu belum memiliki izin dari pemerintah alias ilegal.

Kemarin (17/2) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel salah satu bangunan yang diindikasi akan dijadikan Pertamini. Bangunan yang belum 100 persen jadi itu berada di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Sobo, tepatnya di jalan masuk menuju Panti  Cemara.

Diketahui, bangunan tersebut terpaksa disegel petugas penegak peraturan daerah (perda) lantaran belum mengantongi surat  izin mendirikan bangunan (IMB). ”Iya, sudah kami ...

Satpol PP Segel Bangunan Pertamini Satpol PP Segel Bangunan Pertamini Reviewed by Dwi on 16.41.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.