Ilustrasi Pertamini
BANYUWANGI - Bisnis pengisian bahan bakar minyak (BBM) milik warga atau yang lebih dikenal dengan Pertamini mulai menjamur di Banyuwangi. Sayang, mayoritas usaha itu belum memiliki izin dari pemerintah alias ilegal.
Kemarin (17/2) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel salah satu bangunan yang diindikasi akan dijadikan Pertamini. Bangunan yang belum 100 persen jadi itu berada di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Sobo, tepatnya di jalan masuk menuju Panti Cemara.
Diketahui, bangunan tersebut terpaksa disegel petugas penegak peraturan daerah (perda) lantaran belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB). ”Iya, sudah kami ...
Satpol PP Segel Bangunan Pertamini
Reviewed by Dwi
on
16.41.00
Rating: