KALIPURO - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) memperpanjang masa berlaku kapal landing craft tank (LCT) di Pelabuhan LCM Ketapang untuk mengangkut penumpang dan kendaraan sampai 31 Desember 2015.
Pihak pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) menyambut baik hal itu. Dengan tenggat waktu sekitar empat bulan ke depan, pihak Gapasdap mengaku akan mempersiapkan segala hal untuk menunjang kebijakan pemerintah tersebut.
Beberapa operator kapal sudah ada yang melakukan modifikasi kapal LCT menjadi kapal motor penumpang (KMP). Ada juga beberapa operator kapal yang sudah mendatangkan KMP baru di Pelabuhan LCM Ketapang. Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Novi Budiyanto, mengatakan sejauh ini sudah ada dua kapal jenis LCT yang dimodifikasi menjadi KMP.
Ada juga dua operator kap...