Imbas Kapal LCT Dilarang Beroperasi di LCM
KALIPURO - Pemberlakuan larangan kapal landing craft tank (LCT) beroperasi di Pelabuhan LCM Ketapang harus menjadi introspeksi bagi pemerintah. Larangan dari Kementerian Perhubungan RI itu ternyata kurang efektif diterapkan saat ini.
Lihat saja sehari larangan diberlakukan, antrean truk menuju pelabuhan landing craft machine (LCM) bikin kalang kabut pihak pelabuhan. Kendaraan berat yang hendak masuk LCM harus antre berjam-jam. Itu karena hanya ada dua unit kapal motor penumpang (KMP) yang mengangkut kendaraan berat menuju Pelabuhan Gilimanuk di pelabuhan tersebut.
Tak pelak sejak dini hari kemarin (11/8) truk-truk besar meluber di jalan raya. Arus lalu lintas di sepanjang jalan depan pelabuhan pun diberlakukan satu jalur. Kendaraan dari arah selatan dialihkan lewat Jalan Lingkar Ketapang.