Omzet Sehari Rp 5 Juta
BANYUWANGI - Perkembangan teknologi rupanya dimanfaatkan pelaku kriminal untuk memuluskan aksi. Seperti penangkapan dua pejudi toto gelap (togel) yang dilakukan aparat Polres Banyuwangi belum lama ini. Dalam beraksi, para tersangka menggunakan jaringan internet.
Mereka adalah Hariyono, 35, dan Edi Wahyono 32. Keduanya warga Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi. Peran kedua tersangka menjadi pengecer sekaligus pengepul. Memanfaatkan situs internet, keduanya mampu meraup jutaan rupiah dalam sehari.
Namun, aksinya berhasil dihentikan jajaran Satresktim Polres Banyuwangi. Untung dan Edi kini pun meringkuk di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. "Keduanya sudah kami tahan,” ujar AKBP Bastoni Purnama, Kapolres Banyuwangi, kemarin.
Atas penangkapan itu, polisi mengamankan buku rekap togel, handphone yang d...