DPRD Ajukan Pemberhentian Bupati

Masa Jabatan Berakhir 20 Oktober

BANYUWANGI - Setelah dilantik pada 21 Oktober 2010 lalu, masa jabatan Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi periode 2010-2015 bakal berakhir 20 Oktober mendatang.

Sebelum masa jabatan berakhir, DPRD ancang-ancang mengajukan pemberhentian pasangan Anas-Yusuf kepada Menteri Dalam Negari (Mendagri) RI. Ketua DPRD, I Made Cahaya Negara mengatakan, pengajuan pemberhentian  bupati dan wakil bupati kepada Mendagri dilakukan untuk memenuhi amanat Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Penga  juan pemberhentian bupati dan wabup  disampaikan kepada Mendagri melalui  gubernur,” ujarnya kemarin (21/8). Menurut Made, sesuai UU Nomor 23  Tahun 2014, pengajuan pemberhentian  harus sudah di tangan gubernur paling  lambat 30 hari sebelum masa jabatan...

DPRD Ajukan Pemberhentian Bupati DPRD Ajukan Pemberhentian Bupati Reviewed by Dwi on 19.45.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.