Melintas Depan Masjid Agung Baiturahman Banyuwangi, Pemudik Dari Bali Ditilang Polisi, Oh Penyebabnya Ini Ternyata - Radar Banyuwangi
Radarbanyuwangi.id – Ribuan pemudik dari arah Bali lewat Pelabuhan ASDP Ketapang Kamis (4/4) terus berdatangan ke Jawa.
Sayangnya, masih banyak pemudik yang abai dengan keselamatan. Mereka nekat menumpang kendaraan bak terbuka.
Pelanggaran ini menjadi perhatian Satlantas Polresta Banyuwangi. Salah satu pikap bak terbuka yang membawa penumpang dari Bali ditilang petugas.
Kendaraan pikap warna hitam bernopol P 7672 GB itu dihentikan di posko mudik depan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi.
Pemilik pikap diminta berhenti dan menunjukkan surat-suratnya. Isi muatan juga diperiksa. Pikap tersebut juga mengangkut dua sepeda motor dan tiga penumpang pria.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo mengatakan, kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut orang.
Kendaraan bak terbuka hanya boleh dimuati barang. ”Kalau bak terbuka memang tidak boleh dimuati orang, kalau barang iya,” jelasnya.
Untuk memberikan pelajaran, sopir pikap akhirnya ditilang oleh petugas.
Petugas juga memberikan peringatan agar tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut manusia karena dianggap membahayakan penumpang dan pengguna jalan yang lain.
”Mudik dengan bak terbuka sangat berbahaya. Tidak hanya bagi yang bersangkutan, tapi juga pengguna jalan yang lain. Sopirnya langsung kami tilang karena menimbulkan potensi kecelakaan,” tegas Amar. (fre/aif/c1)
https://www.kabarbanyuwangi.info/melintas-depan-masjid-agung-baiturahman-banyuwangi-pemudik-dari-bali-ditilang-polisi-oh-penyebabnya-ini-ternyata-radar-banyuwangi.html