Kecelakaan Antar Toyota Avanza dan Suzuki Ertiga di Kecamatan Srono, Satu Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Kondisi Toyota Avanza Bernopol DK 1896 FAP Usai Alami Kecelakaan di Srono, Banyuwangi, Minggu (21/04)
Banyuwangihits.id – Kecelakaan antar kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Pekulo, tepatnya di Barat SDN 1 Kepundungan, masuk Dusun Pekulo RT 02 RW 01, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (21/04/24).
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB,” kata Kanit Lantas Polsek Muncar Ipda Gatot Dri Handoko.
Roda empat yang terlibat kecelakaan adalah Toyota Avanza bernopol DK 1896 FAP dikemudikan Fuadi (42) beralamat di Jl. Pelita No. 51, Tuban, Kuta, Badung, bersama tiga penumpang, yakni Waris (42) warga Kampung Islam, Denpasar, Samini (60) warga Dusun Gentengan RT 02 RW 05, Kebaman, Srono, Banyuwangi, Suin (60) warga Karangsari, Sempu, Banyuwangi.
Selanjutnya, Suzuki Ertiga bernopol P 1330 XR dikemudikan Henri Rizkyanto (37) beramalat di Jalan Sumbing No. 16 RT 01 RW 01, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP, awalnya Suzuki Ertiga melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, Suzuki Ertiga mendahului Pick Up dan sepeda motor di depannya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
https://www.kabarbanyuwangi.info/kecelakaan-antar-toyota-avanza-dan-suzuki-ertiga-di-kecamatan-srono-satu-pengemudi-dilarikan-ke-rumah-sakit.html