PN Banyuwangi Buka Layanan Sidang di Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

BANYUWANGI - Kabar gembira bagi warga yang memiliki data identitas beda. Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi membuka layanan sidang penetapan di Mal Pelayanan Publik  (MPP).

Wakil Ketua PN Banyuwangi Purnomo Amin Tjahjo mengatakan, berdasar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam Perma tersebut diperbolehkan melakukan sidang di tempat sidang keliling.

Namun demikian, khusus menyangku...

PN Banyuwangi Buka Layanan Sidang di Mal Pelayanan Publik PN Banyuwangi Buka Layanan Sidang di Mal Pelayanan Publik Reviewed by Dwi on 19.01.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.