Mal Pelayanan Publik Banyuwangi
BANYUWANGI - Kabar gembira bagi warga yang memiliki data identitas beda. Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi membuka layanan sidang penetapan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wakil Ketua PN Banyuwangi Purnomo Amin Tjahjo mengatakan, berdasar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam Perma tersebut diperbolehkan melakukan sidang di tempat sidang keliling.
Namun demikian, khusus menyangku...
PN Banyuwangi Buka Layanan Sidang di Mal Pelayanan Publik
Reviewed by Dwi
on
19.01.00
Rating: