Belasan sepeda motor milik pencuri kayu ini sempat diamankan di Polsek Pesanggaran. Kendaraan roda dua ini dipakai untuk mengangkut kayu jati.
BANYUWANGI – Proses hukum bagi 13 pencuri kayu jati di kawasan hutan Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran berhenti di kepolisian. Penyidik Reskrim Polres Banyuwangi tidak bisa melanjutkan perkara ini karena dari pihak PT Bumi Sukses Indo (BSI) mencabut perkara tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengakui kalau perkara pencurian kayu tersebut tidak bisa dilanjutkan. Penyidik pun hanya bisa pasrah. Alasannya, dari pihak pelapor - dalam hal ini PT BSI- mencabut laporan te...
Pelapor Cabut Laporan, 13 Blandong Kayu Jati Dilepas
Reviewed by Dwi
on
18.30.00
Rating: