Agus (kiri) dan Ali (tengah) saat akan dibawa ke Kejari Ban yuwangi, kemarin (18/10)
MUNCAR - Diduga telah menggelapkan motor hasil kreditan di PT Summit Otto Finance, Ali Rusdi, 45, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan Agus Bin Warni, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, ditangkap oleh anggota Polsek Muncar, Selasa (17/10).
Setelah proses pemberkasan selesai, keduanya oleh polisi langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, kemarin (18/10). "Ada finance yang lapor, ya kita proses," cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko kemarin (1...
Gelapkan Motor Kreditan, Pria Asal Muncar Dipolisikan
Reviewed by Dwi
on
20.33.00
Rating: