Hearing di Kantor Kecamatan Songgon, Selasa (24/10)
SONGGON- Protes Syaiful Ghozi, 49, salah satu calon kepala desa (cakades) Sragi, Kecamatan Songgon yang tidak terima tidak lulus dalam ujian tulis dengan melapor ke DPRD Banyuwangi langsung direspons.
Sejumlah anggota DPRD Banyuwangi bersama Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi Hagni Ngesti Sri Redjeki, menemui cakades yang gagal itu di Kantor Kecamatan Songgon, Selasa (24/10). Itu sekaligus menanggapi surat yang diajukan ke DPRD Banyuwangi pada 19 Oktober 2017. "Kedatangan kami ini untuk menanggapi surat dari Bapak Syaiful Ghozi," ujar Hagni.
Bacakades Gagal Ancam Tempuh Jalur Hukum
Reviewed by Dwi
on
16.53.00
Rating: