Tersangka Qoribul Mujib
Minta Rp 200 Juta untuk Turunkan SPK
SRONO - Qoribul Mujib, 37, warga Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, diciduk polisi di rumahnya, Selasa (17/10). Gara-garanya, tersangka mengaku bisa mengusahakan proyek itu, dilaporkan telah menipu H. Wagiyo sebesar Rp 200 juta.
Korban yang tinggal di Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, pada polisi mengaku uang sebesar Rp 200 juta itu untuk menurunkan biaya surat perintah kerja (SPK) darri salah satu SKPD di ...
Makelar Proyek Diciduk Polisi
Reviewed by Dwi
on
19.50.00
Rating: