Polisi Tetapkan 4 Tersangka Spanduk Palu Arit

Tersangka menunggu pemeriksaan dari Polres Banyuwangi

Dijerat UU Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

BANYUWANGI - Keberadaan logo palu arit pada spanduk yang dibentangkan para peserta aksi tolak tambang di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesangaran, 4 April lalu berbuntut panjang. Setelah melakukan proses penyelidikan panjang, termasuk meminta pendapat sejumlah saksi ahli, polisi akhirnya menetapkan empat orang di antara puluhan demonstran tersebut sebagai tersangka.

Diperoleh keterangan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman keamanan negara te...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Spanduk Palu Arit Polisi Tetapkan 4 Tersangka Spanduk Palu Arit Reviewed by Dwi on 01.09.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.