Sopir Truk Maut di Benculuk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Truk dengan nomor polsi N 9651 RC yang disopiri Sugeng diamankan di Mapolsek Cluring.

CLURING-Sugeng, 59, sopir truk dengan nomor polisi N 9651 RC yang menabrak motor dan menewaskan Hindi, 16, dan adiknya, Karina Anas Saiba, 8, di jalan raya Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Selasa lalu (16/5), oleh penyidik Unit laka Satlantas Polres Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan status tersangka itu, Sugeng yang tinggal di Jalan Anggaran, RT 2, RW 16, Kecamatan Kaningaran, Probolinggo, oleh polisi langsung ditahan...

Sopir Truk Maut di Benculuk Ditetapkan Sebagai Tersangka Sopir Truk Maut di Benculuk Ditetapkan Sebagai Tersangka Reviewed by Dwi on 16.56.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.